Rakernas HKTI Rekomendasikan UU Perlindungan Petani
Rabu, 27 April 2011 – 07:07 WIB
MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah rekomendasi terkait peningkatan produktivitas Petani dan nilai produk pangan akan disampaikan. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah mengeluarkan UU Perlindungan petani yang menjamin kedua hal tersebut. "Kita menilai perlindungan terhadap petani penting, karena berbagai upaya pemberdayaan petani tidak akan optimal tanpa didukung dengan perlindungan terhadap produktivitas pertanian," kata Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono di Medan, Selasa (26/4).
Menurut rencana, Kabulog Sutarto Ali Muso akan menyampaikan beberapa materi bagi para petani terutama menyangkut kebijakan pemerintah yang akan disinergikan dengan program pemerintah. Di samping itu, terkait soal ekternal juga akan dibahas perlindungan bagi petani melalui perlindungan terhadap pendapatan dan kemakmuran petani, baik dalam ketersediaan pupuk maupun perbaikan berbagai prasarana sehingga menjamin kelangsungan produktivitas dan nilai jual produk
pertanian.
Sementara itu, Rakernas I HKTI yang juga diseling peringatan HUT ke-38 dari organisasi petani yang berdiri tahun 1973 tersebut akan dibuka secara resmi oleh Menko Kesra agung Laksono pada hari ini. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi dan KASAD Jenderal TNI George Toisutta.
MEDAN - Rapat kerja Nasional (Rakernas) I HKTI dipastikan berlangsung di Medan mulai hari ini hingga lusa (29/4). Dalam Rakernas tersebut, sejumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:48 WIB - Humaniora
Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:13 WIB - Hukum
Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB - Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - All Sport
VNL 2024 Putri: Brasil Mati-Matian Meladeni Jepang, 5 Set
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:20 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - Hukum
Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:38 WIB