Rakyat Dinilai Akan Muak, Jika Gibran Terus Didorong Jadi Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan warisan yang baik, setelah menjadi kepala negara dua periode.
Hal ini dikatakan Ikrar setelah Presiden Jokowi diduga ikut campur di Pilpres 2024, dengan mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.
"Presiden Jokowi itu sudah bagus, warisan pembangunannya sudah bagus, pendapatan perkapita sudah baik, dia membangun Papua, maka sebaiknya meninggalkan warisan yang baik dan smooth landing," kata Ikrar, Sabtu (19/10).
Ikrar menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat bermuatan politik demi kepentingan pihak tertentu.
Hal ini karena MK memutuskan individu yang sedang atau telah pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang terpilih melalui pemilu, dapat diajukan sebagai calon presiden atau wakil presiden, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.
"Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran," katanya.
Ikrar menilai, putusan MK itu memperlihatkan adanya sinyal untuk menjaga kepentingan kekuasaan dari penguasa, sehingga tidak memikirkan kepentingan masyarakat.
"Seperti seolah jadi raja menurunkan ke putra mahkota," ucapnya.