Rakyat Indonesia Harus Bangga Miliki Empat Pilar
jpnn.com, JAKARTA - Setiap bangsa dan negara sudah bisa dipastikan memiliki satu hal atau dua hal lebih yang dimiliki dan dibanggakan.
Biasanya hal yang dibanggakan tersebut bersifat khas atau merupakan ciri khas negara atau bangsa itu sendiri
Demikian juga dengan negara dan bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia bangga memiliki Empat Pilar yang didalamnya ada nilai-nilai luhur bangsa yang merupakan ciri khas bangsa serta konstitusi negara.
Bangga sebagai bangsa Indonesia yang memiliki Empat Pilar tresebut adalah inti pembahasan yang disampaikan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, saat didaulat menjadi salah satu narasumber utama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI Oesman Sapta, anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Hardy Selamat Hood, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Cucu Somantri, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Forkompimda Provinsi Kepri serta sekitar 500 lebih peserta dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa dan pelajar se-Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Gedung Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau.
Dalam pembahasannya terkait Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ma’ruf Cahyono mengungkapkan bahwa untuk pelajar dan mahasiswa, belajar tentang Empat Pilar Kebangsaan, atau di MPR dengan metode Empat Pilar MPR RI harus diawali dari mulai yang sederhana, yang bersifat pengetahuan, kognisi, yang bersifat kesadaran sampai dengan pelaksanaan.
"Sebagai contoh, dalam menyebut UUD saja tidak boleh salah harus tepat yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945)," ujarnya.
Demikian juga dengan sebutan Empat Pilar MPR RI harus lengkap yakni Empat Pilar MPR RI (Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara).