Ramadan, Impor Barang Konsumsi Berpotensi Naik
jpnn.com, JAKARTA - Tahun ini impor barang konsumsi masih berpotensi naik selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Namun, kenaikannya diprediksi tidak terlalu signifikan. Hal itu disebabkan pemerintah telah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) impor 1.147 komoditas barang konsumsi.
Ribuan barang tersebut mengalami kenaikan pajak 2,5–7,5 persen sejak September 2018. Hal itu membuat harga barang konsumsi impor lebih mahal.
’’Di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya kelas menengah, faktor elastisitas harga itu sangat berpengaruh,’’ kata ekonom DBS Indonesia Maysita Crystallin seperti diberitakan Jawa Pos.
Selain kenaikan pajak, volatilitas kurs ikut menentukan. Rupiah yang masih berpotensi melemah diprediksi menaikkan harga barang impor. Hal tersebut membuat masyarakat akan beralih mengonsumsi barang lokal yang harganya lebih murah.
Saat ini salah satu komoditas barang konsumsi yang banyak diimpor adalah bawang putih. Impor bawang putih sah-sah saja dilakukan. Sebab, kemampuan produksi di Indonesia tidak sebanding dengan tingginya permintaan.
BACA JUGA: Operasi Pasar Bawang Putih di Jakarta, Kementan Sasar Pedagang Eceran
Menurut Sita, sapaan akrab Maysita, pemerintah harus mengatasi masalah defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang akan ditimbulkan dari impor yang naik.
Caranya, mengarahkan penanaman komoditas yang mempunyai nilai tambah tinggi dan mengekspornya.