Ramadan, Setoran Zakat Meningkat Dua Kali Lipat
"Kini yang masih mnimim zakatnya itu PNS. Padahal bagi siapapun yang pendapatannya sudah diatas 3,5 juta itu wajib membayarkan zakat sebesar 2,5 persen/bulannya. Namun nyatanya masih banyak yang belum membayar. Kemudian penyebab meningkatnya zakat di bulan ramadhan ini, karena sudah tradisi kebanyakan masyarakat membayar zakatnya setahun sekali ketika menjelang Idul Fitri," kata Alwi kepada Rakyat Bengkulu (JPNN Grup) Rabu (2/7).
Dikatakan Alwi, dana yang terkumpul itu juga disalurkan sebagai modal usaha kecil bagi masyarakat miskin. Kesemua calon penerima zakat itu dilakukan survei dan pemantauan langsung.
Namun ke depannya diharapkan khusus untuk PNS itu harusnya sudah langsung dipotong melalui setiap kali pembayaran gajinya. Sebab selama ini kebanyakan PNS hanya memberikan sumbangan atau infaq bukan zakat.
"Intinya tahun ini kita lebih besar dari tahun lalu yang terkumpul sebesar Rp 1,2 M. sedangkan untuk penyaluran untuk par guru ngaji itu baru akan dilakukan pada tanggal 22 Juli mendatang. Seluruh guru ngaji diluar naungan Kemenag dan Pemerintah itu dikumpulkan. Saat ini bagi masyarakat yang ingin membayar zakat bisa langsung ke kantor BAZ atau bisa melalui bank. Terutama PNS atau karyawan perusahaan yang gajinya sudah diatas ketentuan pembayaran zakat," ungkap Alwi. (che)