Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ramadan Tepergok Berbuat Terlarang, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 03 Februari 2020 – 01:59 WIB
Ramadan Tepergok Berbuat Terlarang, Aksinya Terekam CCTV - JPNN.COM
Tersangka pencurian, M Ramadan, saat ekspose perkara. Foto: prokal.co

jpnn.com, SAMARINDA - M Ramadan, 22, residivis kasus pencurian harus kembali meringkuk di balik terali besi, Rabu (29/1) lalu. Itu setelah ia mencuri sepeda motor di Jalan Wolter Mongonsidi, Gang Kembali, RT 17 No 85, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Wajahnya terekam kamera pengintai atau CCTV ketika melakukan pencurian motor matik Yamaha Fino warna hijau dengan nopol KT 5961 JS.

Motor itu milik Dimas Juli Atmoko, 18, yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Wolter Mongonsidi, Gang Kembali, RT 17 No 85, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Motor itu dicuri beberapa jam sebelum Ramadan ditangkap.

Ramadan memanfaatkan situasi dan keteledoran Dimas, yang mana lupa mencabut serta menyimpan kunci kontak motor.
Dimas baru panik setelah hendak menggunakan motor itu untuk berangkat kerja.

Curanmor itu pun lantas dilaporkan Dimas ke Polsek Ulu. Polisi lantas melakukan penyelidikan berbekal petunjuk CCTV yang terpasang di teras rumah Dimas.

BACA JUGA: Innalillahi, Gusti Ngurah Suarsana Meninggal Dunia di Jayapura

“Kami lantas mencari keberadaan pelaku (Ramadan, Red). Dia berhasil kami tangkap sore harinya (Rabu lalu) di rumahnya di kawasan Jalan Rimbawan, Sungai Kunjang,” tandasnya.(oke/nha)

M Ramadan, 22, residivis kasus pencurian kembali harus meringkuk di balik terali besi, Rabu (29/1) lalu. Tersangka ditangkap karena mencuri sepeda motor di Jalan Wolter Mongonsidi, Gang Kembali, RT 17 No 85, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA