Ramadhan, Pegawai Panti Pijat Hanya Boleh Layani Sesama Jenis
Rabu, 18 Juli 2012 – 00:47 WIB
BATAM - Rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Batam beberapa hari lalu telah memutuskan kebijakan yang mengatur operasionalisasi panti pijat, spa dan reflexiologi selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut yakni melarang karyawan atau karyawati panti pijat melayani pengunjung yang berlainan jenis kelamin.
"Kalau karyawan yang bekerja wanita maka ia hanya boleh melakukan pijatan atau melayani pengunjung wanita. Tidak dibenarkan ia memijat laki-laki. Demikian sebaliknya, kalau karyawannyaa laki-laki tidak boleh melakukan pijatan kepada wanita," kata Rudi.
Ditambahkannya, aturan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada bulan suci Ramadhan dan juga umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa. Ia mengimbau kepada semua pengusaha panti pijat untuk memerintahkan karyawannya agar mematuhi aturan tersebut.
BATAM - Rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Batam beberapa hari lalu telah memutuskan kebijakan yang mengatur operasionalisasi panti pijat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 – 19:45 WIB - Daerah
Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
Senin, 20 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sumsel
Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
Senin, 20 Mei 2024 – 17:32 WIB - Riau
Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok
Senin, 20 Mei 2024 – 17:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
Senin, 20 Mei 2024 – 16:51 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - All Sport
Tanpa Megawati, Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Challenge 2024
Senin, 20 Mei 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Untag Surabaya Terapkan Aplikasi Mengukur Efisiensi Kinerja Tenaga Kependidikan
Senin, 20 Mei 2024 – 16:09 WIB - Hukum
SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
Senin, 20 Mei 2024 – 15:15 WIB