Ramai-ramai Serbu MK
Minggu, 29 Juli 2012 – 07:51 WIB
JAKARTA -Disepakatinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesejahteraan hakim tidak membuat para pengadil berpuas diri. Langkah selanjutnya sudah dipersiapkan, yakni mendesak pemerintah agar segera meneken draft tersebut. Caranya, ramai-ramai "menyerbu" Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (31/7) besok saat sidang judicial review dilakukan. Para hakim memilih tanggal tersebut karena saat itu akan dilakukan pembacaan putusan atas judicial review undang-undang yang membahas masalah kesejahteraan hakim. UU itu adalah Pasal 24 ayat 6 UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pasal 25 ayat 6 UU No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Pasal 25 ayat 6 UU No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum.
Seluruh UU yang diuji materi tersebut sama-sama terkait kesejahteraan hakim. Menyebut kalau gaji pokok, tunjangan, dan hak-hak lain beserta jaminan keamanan bagi ketua, wakil ketua, dan hakim pengadilan diatur dengan peraturan perundangundangan. "Kami berharap para YM (yang mulia, sebutan hakim) untuk hadir dalam pembacaan itu," ujar Sunoto, inisiator gerakan hakim.
Dalam pemberitahuan yang diterima Jawa Pos, Sunoto mengajak para hakim untuk datang di MK pukul 10.00. Tepat saat hakim MK membaca putusan sidang judicial review. Tujuannya jelas, untuk memberikan perhatian kepada Presiden agar segera mengesahkan RPP hak konstitusional hakim.
JAKARTA -Disepakatinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesejahteraan hakim tidak membuat para pengadil berpuas diri. Langkah selanjutnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:56 WIB - Lingkungan
Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:29 WIB - Kesehatan
Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia Vs Filipina: STY Akan Turunkan Asnawi & Arhan Sejak Menit Pertama
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:45 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB