Ramai-ramai Serbu MK
Minggu, 29 Juli 2012 – 07:51 WIB
JAKARTA -Disepakatinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesejahteraan hakim tidak membuat para pengadil berpuas diri. Langkah selanjutnya sudah dipersiapkan, yakni mendesak pemerintah agar segera meneken draft tersebut. Caranya, ramai-ramai "menyerbu" Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (31/7) besok saat sidang judicial review dilakukan. Para hakim memilih tanggal tersebut karena saat itu akan dilakukan pembacaan putusan atas judicial review undang-undang yang membahas masalah kesejahteraan hakim. UU itu adalah Pasal 24 ayat 6 UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pasal 25 ayat 6 UU No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Pasal 25 ayat 6 UU No. 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum.
Seluruh UU yang diuji materi tersebut sama-sama terkait kesejahteraan hakim. Menyebut kalau gaji pokok, tunjangan, dan hak-hak lain beserta jaminan keamanan bagi ketua, wakil ketua, dan hakim pengadilan diatur dengan peraturan perundangundangan. "Kami berharap para YM (yang mulia, sebutan hakim) untuk hadir dalam pembacaan itu," ujar Sunoto, inisiator gerakan hakim.
Dalam pemberitahuan yang diterima Jawa Pos, Sunoto mengajak para hakim untuk datang di MK pukul 10.00. Tepat saat hakim MK membaca putusan sidang judicial review. Tujuannya jelas, untuk memberikan perhatian kepada Presiden agar segera mengesahkan RPP hak konstitusional hakim.
JAKARTA -Disepakatinya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kesejahteraan hakim tidak membuat para pengadil berpuas diri. Langkah selanjutnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB - Sosial
BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 21:14 WIB - Sosial
Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
Selasa, 19 November 2024 – 20:01 WIB - Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB