Rambo Kembali Berulah, Kasusnya Kini Menculik Bayi, Sekarang Paling Dicari Polisi
jpnn.com, KENDARI - Polresta Kendari menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan menggunakan senjata tajam.
Kepala Polresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan pihaknya menerbitkan DPO itu karena terduga penculik bayi bernama Muhammad Askah belum ditemukan.
"Pencarian telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak," kata dia, Jumat (7/1).
Polresta Kendari menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku dengan Nomor: DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.
Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Saat ini Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, Intel, Samapta, dan Polsek jajaran Polresta Kendari terus melakukan upaya pencarian.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu meminta kepada seluruh masyarakat untuk melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan. Terduga DPO tersebut juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum.