Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ramon Hoski: Kami Bergerak ke Sekolah-Sekolah untuk Menuntaskan Pembagian SK Honorer

Jumat, 08 Maret 2024 – 19:30 WIB
Ramon Hoski: Kami Bergerak ke Sekolah-Sekolah untuk Menuntaskan Pembagian SK Honorer - JPNN.COM
Ilustrasi guru honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, pada 2024 memperpanjang kontrak 685 tenaga guru dan non-kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) tingkat SD dan SMP selama enam bulan atau sampai Juni 2024. Perinciannya, 476 tenaga honorer sekolah tingkat SD, dan 209 tingkat SMP.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menargetkan pembagian 685 surat keputusan (SK) guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK tingkat SD dan SMP di daerah itu selesai sebelum Ramadan tahun ini.

"Dalam pekan ini selesai. Kami bergerak ke sekolah-sekolah untuk menuntaskan pembagian SK honorer," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Jumat (8/3).

Dia mengatakan pembagian SK ratusan tenaga honorer itu dilakukan per wilayah. Yang membagikan ialah petugas dari dinas keliling ke sekolah-sekolah daerah ini.

Menurut dia, tenaga honorer yang belum menerima SK karena tidak berada di lokasi pembagian, maka yang bersangkutan mengambil sendiri SK di dinas itu.

"Ada beberapa tenaga honorer yang tidak berada di sekolah saat pembagian karena sakit. Selanjutnya mereka mengambil sendiri SK ke dinas ini," ujarnya.

Dia mengatakan jumlah tenaga honorer tingkat SD dan SMP yang menerima SK tahun ini berkurang dibanding sebelumnya. Sebab, ada tenaga honorer yang menjadi calon legislatif, mengundurkan diri, dan meninggal dunia.

Dia menyebut jumlah tenaga honorer tingkat SD dan SMP di daerah ini berkurang sebanyak 16 orang, dari sebanyak 701 menjadi 685.

Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menargetkan pembagian 685 SK guru dan non-kependidikan honorer atau PDPK tingkat SD dan SMP selesai sebelum Ramadan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News