Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rampok Ojek Online, Tiga Pemuda Dihadiahi Timah Panas

Senin, 22 April 2019 – 16:39 WIB
Rampok Ojek Online, Tiga Pemuda Dihadiahi Timah Panas - JPNN.COM
Kawanan perampok ditangkap. Foto: Ilustrasi dok JPNN.com

Atas ulahnya, para pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)

Dalam melakukan aksinya, pelaku memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dipepet, pelaku mengancam menggunakan sajam hingga senjata api.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close