Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rangga Abdullah Terendus, Anggota Reskrim Bergerak, Kasusnya Ngeri Banget

Kamis, 07 Januari 2021 – 00:43 WIB
Rangga Abdullah Terendus, Anggota Reskrim Bergerak, Kasusnya Ngeri Banget - JPNN.COM
Pelaku pembunuhan dalam aksi tawuran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur yang berstatus buronan selama dua tahun, Angga Abdullah (32) di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

"Korban dianiaya karena di TKP ketemu kelompok yang sudah saling janjian. Mereka saling sambut dan melakukan tawuran. Korban disabet celurit hingga tewas di tempat," ungkap Imron.

Penangkapan Rangga menjadi pesan bagi para pelaku tawuran di Jakarta, bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada setiap pelaku yang terlibat kekerasan.

"Ini sekaligus pesan bagi pelaku tawuran bahwa polisi tidak akan kasih toleransi kepada pelaku tawuran seperti ini walaupun kabur tetap kami tangkap," ucap Imron.

Polisi menjerat Rangga dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun. (antara/jpnn)

Rangga Abdullah kabur dari kejaran polisi selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close