Rangga Menyerahkan Diri Seusai Menghabisi Bernard Montong secara Sadis
"Setibanya di depan korban, pelaku langsung menikam bagian leher kiri korban dengan menggunakan sebilah badik. Korban langsung menghindar dan pindah tempat duduk, akan tetapi pelaku terus memburu korban dan kembali menikam korban pada bagian punggung sebanyak satu kali," ungkapnya.
Setelah itu, bapak pelaku datang dan menarik tangan anaknya ke luar ruangan dan pelaku langsung melarikan diri.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Langgikima Pesisir untuk diberikan pertolongan.
"Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan setelah beberapa saat mendapat perawatan," pungkansya.
Baca Juga: 3 Pria dan 2 Wanita Digerebek di Sebuah Rumah, Diduga Berbuat Mesum, Tuh Penampakannya
Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. (mcr6/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: