Rangkaian Press Tour, Bea Cukai Gelar Pemusnahan BKC Ilegal Hingga Kunjungi Desa Wedani
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai menggelar rangkaian press tour sebagai salah satu kegiatan media relations dalam bentuk outing rutin di wilayah Jawa Timur.
Pada press tour kali ini, beragam kegiatan pun digelar, mulai dari pemusnahan barang ilegal hingga kunjungan ke beberapa UMKM.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan press tour kali ini dilaksanakan pada 12-14 September dengan dukungan berbagai pihak.
Kegiatan ini pun turut mengundang perwakilan pejabat Kemenkeu Satu Jatim, para administrator dan pejabat pengawas unit vertikal Kemenkeu di Jawa Timur, Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Luar Negeri, LPEI, dan awak media.
Dalam rangkaian kegiatan Press Tour Kemenkeu 2023, Bea Cukai Kanwil Jatim I dan Bea Cukai Kanwil Jatim II menggelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan tahun 2022-2023, Rabu (13/9).
Pemusnahan ini dilakukan terhadap berbagai jenis BKC ilegal yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN), berupa hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
"Total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA," sbeut Encep dalam keterangannya, Senin (18/9).
Dari penindakan tersebut, Encep menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 10,04 miliar.