Rano Ngotot Lelang Jabatan
jpnn.com - SERANG-Legalitas kebijakan lelang jabatan yang dihembuskan Wakil Gubernur Banten Rano Karno masih terus menjadi perdebatan. Selain kebijakan itu datang saat Atut Chosiyah masih menjabat gubernur, juga dinilai tak memiliki acuan yang jelas.
Kendati begitu, Rano Karno yang kini sudah resmi menjabat Plt Gubernur Banten tetap bersikeras untuk melaksanakan lelang jabatan.
"Lelang jabatan Sekda akan tetap dilaksanakan. Perangkat-perangkat untuk mendukung itu sedang dipersiapkan. Sejauh ini kurang lebih 11 pejabat telah mendaftar," kata Rano.
Hingga kini, kata Rano, pihaknya masih mempersiapkan perangkat untuk lelang jabatan tersebut. Ia pun meminta lelang jabatan ini jangan di gembor-gemborkan dulu.
"Itu masih dipersiapkan. Untuk fit and proper test kami akan bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)," katanya seraya mengatakan, pihaknya akan segera meminta izin dari Kemendagri untuk melaksanakan lelang jabatan.
Di bagian lain, Koordinator Umum Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusumah mengatakan, lelang jabatan merupakan langkah progresif. Namun, situasi Banten saat ini belum bisa menjamin terbebas dari kepentingan.
"Hingga kini (Kamis, Red) Rano itu masih Wakil Gubernur yang hanya diamanati sebagian tugas gubernur. Keppres 38/P Tahun 2014 tentang pengangkatannya sebagai Plt gubernur. Kewenangannya pun tak mengeluarkan kebijakan lelang jabatan apalagi mengajukan nama sekda. Karena itu kewenangan gubernur," ujar Dimas, Kamis (15/5).