Rapat dengan Pansus DPD RI, Honorer K2 Tenaga Administrasi Minta Regulasi Khusus PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 tenaga administrasi mendesak ada regulasi khusus PPPK. Mereka menilai regulasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 lebih mengutamakan guru sedangkan PPPK nonguru tidak ada perlakuan khusus.
"Mengapa sih hanya guru, guru, dan guru terus yang diperhatikan. Kapan tenaga administrasi diperhatikan," seru Koordinator Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar dalam rapat Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI secara daring pada 31 Agustus 2021.
Dia mengungkapkan betapa pilunya hati seluruh honorer K2 tenaga administrasi ketika saat ini guru-guru tengah menyiapkan diri menghadapi seleksi PPPK 2021. Mereka sudah berupaya mendaftar tetapi tidak bisa karena dibenturkan dengan syarat sertifikat keahlian.
"Apa dosa tenaga administrasi kepada pemerintah kenapa kok kami tidak dianggap. Bukan hanya guru yang mengabdi, tenaga kependidikan dan administrasi juga perannya tidak bisa disepelekan," tegasnya.
Senada itu Koordinator Forum Honorer K2 Tenaga Kependidikan dan Administrasi Jawa Tengah Nunik Nugroho mengungkapkan, usianya sudah 56 tahun tujuh bulan. Dia sudah menjadi tendik honorer 26 tahun lebih.
Namun, yang membuat Nunik sedih, tidak ada formasi PPPK 2021 untuk tendik. Padahal ada formasi satu juta PPPK guru yang disiapkan.
"Guru dan tendik tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Kalau guru diangkat, tendik juga harus diberikan kesempatan sama," ucapnya.
Hal senada disampaaikan koordinator Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih.