Rapat Konsultasi Sepakati Rancangan Jadwal Acara Sidang Paripurna MPR
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Konsultasi Pimpinan Sementara MPR dengan perwakilan fraksi dan kelompok DPD menyepakati rancangan jadwal acara sidang paripurna MPR. Rancangan jadwal acara sidang ini akan dibawa untuk disahkan ke Sidang Paripurna MPR II yang akan berlangsung pada Rabu (2/10).
Rapat konsultasi dipimpin Pimpinan Sementara MPR, Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, di Ruang KK V, Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa petang (1/10).
Tampak hadir dalam rapat konsultasi ini antara lain Ahmad Basarah (PDI Perjuangan), Idris Laena (Partai Golkar), Ahmad Riza Patria, Supratman Andi Agtas (Partai Gerindra), Syarif Hasan (Partai Demokrat), Tiffatul Sembiring (PKS), Saled Daulay (PAN), Jhoni G Plate (Nasdem), Fadel Muhamamad (DPD).
Usai rapat konsultasi, Hillary Brigitta Lasut menjelaskan raapat konsultasi membahas rancangan jadwal acara tentatif Sidang Paripurna MPR dan rencana pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok DPD, penyampaian calon pimpinan MPR dari masing-masing fraksi dan kelompok.
“Rapat ini sifatnya konsultasi, jika masih ada perubahan, rancana jadwal acara sidang paripurna MPR masih bisa diubah atau disesuaikan,” ujarnya.
Hillary mengaku ada dinamika dalam rapat konsultasi ini. Dinamika itu terkait dengan DPD yang biasanya membutuhkan waktu lama untuk menentukan pimpinan kelompok DPD dan calon pimpinan MPR dari DPD.
“Namun ada hasil rapat paripurna DPD yang berhasil memutuskan empat pimpinan DPD. DPD sudah selesai memilih pimpinan DPD sehingga membawa titik terang. Akhirnya rancangan jadwal acara sidang paripurna MPR bisa disepakati perwakilan fraksi dan kelompok DPD,” jelasnya.
“Rancangan jadwal acara sidang paripurna MPR ini akan dibawa dalam sidang paripurna MPR besok (Rabu, 2/10) pukul 10.00 WIB,” sambungnya. Dalam rapat paripurna MPR pada Rabu (2/10), fraksi-fraksi juga akan diminta mengajukan nama-nama sebagai pimpinan fraksi. Jika tidak ada halangan, kelompok DPD pun seharusnya bisa mengajukan nama untuk pimpinan kelompok DPD.