Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rapat Panja Banggar DPR Putuskan Asumsi Makro Sektor ESDM

Kamis, 10 September 2020 – 23:55 WIB
Rapat Panja Banggar DPR Putuskan Asumsi Makro Sektor ESDM - JPNN.COM
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Panitia kerja (Panja) Asumsi Makro, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan, asumsi makro sektor ESDM dan subsidi energi 2021 sesuai hasil keputusan rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM yang digelar Rabu (2/9) lalu.

"Pada akhirnya semua diterima dan ditetapkan tanpa ada perubahan, sehingga terang dan jelas penetapan angka-angka tersebut didasarkan data-data yang tertanggung jawab," ujar anggota Banggar DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends ketika dikonfirmasi, Kamis (10/9). 

Marcy kemudian memaparkan hasil rapat panja yang dilaksanakan sepanjang Rabu (9/9) kemarin. Yaitu, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) 45US$/bbl. Nilai tukar Rp 14.600/dollar.

Lifting Minyak 705 (ribu barel per hari), lifting gas 1.007 (ribu barel, setara minyak per hari).

Kemudian, subsidi minyak tanah 0.50 juta Kilo liter. Solar mencapai 25.80 juta kilo liter. LPG 3 Kg mencapai 7,5 metric ton.

Subsidi tetap minyak solar Rp 500/liter dan subsidi listrik Rp 53,58 triliun. "Ada sejumlah pertanyaan dari anggota Banggar terkait masih ada alokasi subsidi minyak tanah 0.50 juta kilo liter dan solar 15.80 juta kilo liter. Sebagai anggota DPR dari kawasan timur Indonesia, saya ikut memberi pandangan, subsidi mitan dan solar masih dibutuhkan," ucapnya.

Menurut Mercy, sejumlah provinsi di kawasan timur belum ada kebijakan konversi minyak tanah dan BBM lainnya ke gas. Antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan NTT.

"Jika subsidi tidak diberikan, maka akan berdampak besar terhadap ketahanan energi di Indonesia timur, sehingga subsidi ini tetap harus ada dalam skema kebijakan subsidi energi nasional," ucapnya.

Rapat panitia kerja Banggar DPR menetapkan asumsi mako sektor ESDM dan subsidi energi, sesuai hasil keputusan rapat Komisi VII DPR. Begini hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News