Rapat Paripurna RUU Pemilu: Gerindra Sebut Penggunaan PT tak Masuk Akal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan menolak presidential threshold (PT) di RUU Pemilu. Dia menegaskan, penggunaan PT sangat inkonstitusional dan tidak masuk akal.
Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 14 14/PUU-XI/2013, pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dilaksanakan secara bersama-sama.
"Jika dilakukan serentak lalu ada threshold, maka hasil pemilu apa yang menjadi landasan?" kata Muzani saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap RUU Pemilu di rapat paripurna DPR, Kamis (20/7).
Dia mengatakan, hasil pemilu 2014 sudah digunakan pada pilpres sebelumnya. Karenanya, Muzani menegaskan, sangat tidak masuk akal jika hasil pemilu 2014 itu digunakan untuk pilpres 2019.
"Ini lobi yang kami belum bisa terima hari ini. Logika ini yang kami pertanyakan," kata Muzani.
Dia menegaskan, penggunaan threshold dua kali ini bertentangan dengan UUD. Karenanya, Muzani mengatakan, jika masih diteruskan penggunaan PT 20, 10, lima persen atau berapa pun maka itu tidak sesuai dengan UUD NRI 1945.
"Kalau masih mau bersikap dengan ini, saya menawarkan solusi, mari kita bicara bersama-sama agar sesuatu yang kami anggap benar bisa diterima," ujar Muzani. (boy/jpnn)