Rapat Pleno KPUD Tetap Digelar Meski Tiga Kecamatan Belum Kelar
jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Sabtu (4/5), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019
Meski masih ada tiga kecamatan yang belum selesai pleno, KPU Pekanbaru tetap harus memulai pleno. Karena batas waktu yang diberikan untuk tingkat kabupaten/kota hanya sampai 7 Mei 2019.
Hal itu dikemukakan langsung Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto kepada Riau Pos, Jumat (3/5). Ia merincikan, pleno dimulai sekitar pukul 9.00 WIB di Hotel Aryaduta. Meski terbuka, pihaknya tetap membatasi peserta yang hadir.
"Iya besok kami sudah mulai sekitar jam 9.00 WIB pagi. Memang sampai hari ini masih ada 3 kecamatan yang belum. Yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Payung Sekaki," ujar Anton.
KPU, lanjut dia, akan memulai menghitung suara dari 9 kecamatan yang dinyatakan telah selesai. Penghitungan berdasarkan kecamatan dan dimulai secara berurutan mulai dari Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai dengan Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) tingkat kabupaten/kota.
Sedangkan untuk penghitungan 3 kecamatan yang belum selesai, akan dilaksanakan sembari berjalannya pleno tingkat kota.
Sedangkan untuk pengamanan, KPU Pekanbaru telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan. Bahkan lokasi kegiatan akan disertai metal detector guna meantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan."Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengamanan. Bahkan nanti juga akan dipasang metal detector untuk antisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar tanpa ada kendala berarti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memutuskan menunda pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota. Sedianya, pleno akan dilaksanakan hari Kamis (2/5). Namun karena masih banyaknya kecamatan yang menyelesaikan pleno tingkat kecamatan, pihak KPU akhirnya memutuskan untuk menunda.