Rapat Staf dan Komando Koarmatim Resmi Ditutup
jpnn.com - jpnn.com - Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto secara resmi menutup Rapat Staf dan Komando (Rasko) Koarmatim tahun 2017 di Gedung Candrasa Koarmatim, Ujung Surabaya, Jumat (3/2/2017).
Selama dua hari pelaksanaan Rasko Koarmatim secara bersama-sama seluruh peserta mengikuti dan mendengarkan paparan, penjelasan serta mendiskusikan tentang berbagai macam permasalahan yang dihadapi serta berbagai masukan, solusi, saran serta pemecahannya.
Untuk menindaklanjuti kesiapan Koarmatim dalam melaksanakan serangkaian program dan kegiatan Tahun 2017, Pangarmatim menyampaikan kepada seluruh peserta Rasko Koarmatim agar seluruh bidang melaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap berpedoman pada pokok-pokok kebijakan Kasal. Sehingga program dan kegiatan tahun 2017 dapat terlaksana dan tercapai dengan lebih baik.
Adapun bidang kegiatan meliputi bidang intelijen, bidang operasi dan latihan, bidang personel, bidang logistik, bidang perencanaan dan anggaran serta bidang pengawasan dan pemeriksaan,
Menurutnya, untuk mengawali pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2017, Pangarmatim menekankan beberapa pokok kebijakan. Di antaranya kebijakan bidang intelijen. Ia meningatkan agar lebih meningkatkan kemampuan dalam analisis Informasi dan situasi untuk tindakan antisipasi serta cegah dini terhadap berbagai kemungkinan potensi gangguan keamanan, optimalkan deteksi dini dan laporan cepat terhadap perkembangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Bidang operasi terkait pelaksanaan operasi semaksimal mungkin dengan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku serta peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel.
Bidang personel meliputi, memberikan kesempatan dan prioritas kepada personel pengawak KRI dalam karier dengan menerapkan penilaian “Matriks XG”, melaksanakan sertifikasi jabatan untuk jabatan strategis di Koarmatim.
Bidang logistik di antaranya, melengkapi pengajuan kebutuhan dengan spektek yang jelas dan lengkap serta Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), Pengajuan PUT agar sesuai dengan kebutuhan perbaikan/pemeliharaan KRI, Laksanakan tertib administrasi pemanfaatan BMN.
Untuk bidang program dan anggaran, Pangarmatim mengingatkan pentingnya melaksanakan penyusunan/pembuatan laporan kegiatan agar berpedoman pada aturan/dasar yang terbaru.
Dalam melaksanakan kegiatan agar berpedoman pada PPPA-UO dan Otorisasi dan melaksanakan penghematan anggaran secara lebih nyata dan terukur.
Sedangkan kebijakan bidang pengawasan dan pemeriksaan antara lain, meningkatkan pelaksanaan pengawasan dan tertib administrasi serta evaluasi melalui manajemen pengawasan yang optimal terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan.
“Jadikan Inspektorat Koarmatim selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai mitra kerja, sebagai penjamin kualitas, penasehat dan pemberi solusi serta sebagai mediator dan fasilitator,” kata Pangarmatim seperti rilis Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman.