Rapelan Gaji PPPK 2019 Kuningan Sudah Cair, Sebegini Jumlahnya, Alhamdulillah
jpnn.com, KUNINGAN - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Kuningan hasil rekrutmen Februari 2019 bersujud syukur.
Pasalnya, Pemkab Kuningan akhirnya mencairkan rapelan gaji Januari dan Februari.
Menurut Hanif Darmawan, salah satu guru PPPK di Kabupaten Kuningan, rapelan Januari sudah diberikan bersamaan gaji Agustus.
Untuk rapelan Februari diserahkan bulan depan bersamaan gaji September.
"Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Pak Bupati yang sudah memberikan rapelan Januari dan Februari secara bertahap," kata Hanif kepada JPNN.com, Sabtu (14/8).
Untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN daerah, lanjutnya, karena Pemkab Kuningan tengah fokus pada penanganan Covid-19 ditambah lagi PAD kecil, maka tahun ini ditiadakan.
Namun, untuk tunjangan jabatan fungsional tetapi diberikan.
"Alhamdulillah pada masa pandemi ini kami sangat tertolong dengan gaji PPPK yang kami terima. Bisa menikmati gaji jutaan rupiah per bulan," ucap dia.