Raperda Teluk Jakarta Bakal Direvisi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana akan merevisi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Saat ini, Pemprov DKI tengah melakukan kajian.
"Nanti timnya akan mengkaji," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selain Raperda tersebut, kata dia, juga diwacanakan merevisi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Menurut Saefullah, dua raperda itu saling berkaitan. Kajian tahap awal bakal muncul dari workshop bersama 13 universitas di Balai Kota, bulan ini.
Selanjutnya, tim khusus Gubernur Anies akan mengkaji lebih lanjut pada awal tahun 2018.
"Dari pada tanggung, tarik saja seluruhnya, dilakukan perbaikan, dan dimasukkan kembali," kata Saefullah.
Namun, Saefullah enggan berbicara secara spesifik mengenai poin-poin yang bakal direvisi pada dua raperda itu. Pastinya, menurut dia, raperda harus mengutamakan asas keadilan.
"Memuat asas keadilan bagi rakyat kecil, bagi pengembang, dan semuanya," kata Saefullah. (tan/jpnn)