Raperda Tunjangan Dewan Diusulkan DPRD DKI
Selasa, 11 Juli 2017 – 02:18 WIB
Jika diusulkan lewat DPRD, paripurna mesti dilakukan sebanyak tujuh kali.
Meski begitu, Taufik yakin, pembahasan raperda tersebut bisa selesai
"Bisa. Paripurna sehari dua bisa kali," ucapnya. (gil/jpnn)