Rapor Hilang, Mengulang dari Kelas 1 SD
Minggu, 15 Juli 2012 – 01:22 WIB
Apalagi, Kabupaten Gowa kini menganut sistim Kelas Tuntas Berkelanjutan. Sistim ini menjamin seluruh pelajar di Gowa (negeri mau pun swasta) tidak akan tinggal kelas, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMA. Sepanjang kehadirannya mencapai 80 persen di tiap tingkatan kelas. Namun dalam masalahnya, Aldi sulit dimasukkan dalam sistim karena belum ada bukti (rapor) telah menuntaskan kelas-kelas yang dilewati ketika bersekolah di SD KIP Barabaraya.
Dinas pendidikan Gowa sendiri akan menunggu hingga Renaldi mendapatkan kembali rapornya. Jika sudah ada, Aldi akan dinaikan ke kelas 5.
Kepala SD Inpres Taengtaeng Abdul Khalik mengakui Aldi tergolong murid yang cerdas kendati usianya memang jauh lebih tua. Karena itu, dia menyayangkan Aldi harus kehilangan waktu beberapa tahun hanya karena persoalan rapor yang hilang.