Rapor Merah untuk Tender di Kaltim
Dominasi Kasus Persekongkolan ProyekSelasa, 10 November 2009 – 08:11 WIB
Anang menjelaskan, tidak semua laporan yang masuk tersebut diproses. Sebagian bahkan kasusnya ditutup, sebab laporan tidak lengkap, atau nilai proyeknya tergolong kecil, yaitu, di bawah Rp 10 miliar. Namun dalam catatannya, ada tiga pengaduan yang kini dalam tahap proses, sebab nilai proyeknya tergolong besar. Seluruhnya di Kaltim. Dua kasus di Kukar, masing-masing bernilai Rp 80 miliar dan Rp 76 miliar. Satunya lagi tender yang dilaksanakan Dishub Kaltim.
“Maaf, kami belum bisa membeberkan identitas terlapor karena masih dalam proses,” sebut Anang.Sementara pengaduan yang nilai tendernya tergolong kecil, lanjut Anang, KPPU hanya melakukan advokasi. Jika memang ditemukan pelanggaran atau persekongkolan, maka KPPU bisa merekomendasikan pembatalan lelang. “Jadi, tidak sampai memproses pihak yang bersekongkol,” sebutnya.