Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rapor Merah untuk Tender di Kaltim

Dominasi Kasus Persekongkolan Proyek

Selasa, 10 November 2009 – 08:11 WIB
Rapor Merah untuk Tender di Kaltim - JPNN.COM
BALIKPAPAN- Kasus persekongkolan tender proyek pemerintah, mendominasi pengaduan yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah di Balikpapan. Dari 13 laporan yang masuk selama 2009 (Januari-Oktober), seluruhnya adalah kasus tender. Pengaduan terbanyak dari Kutai Kartanegara (Kukar).

Kepala Kantor KPPU Perwakilan Daerah di Balikpapan Anang Triyono menyebutkan, enam pengaduan di antaranya langsung disampaikan ke KPPU Pusat. Tujuh sisanya, diadukan melalui KPPU Balikpapan.“Laporan yang masuk berasal dari wilayah se-Kalimantan, sebab area kerja kami mencakup wilayah Kalimantan,” sebut Anang ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung BRI lantai 8, Jl Jend Sudirman, Balikpapan, Senin (9/11) kemarin.

Anang menjelaskan, tidak semua laporan yang masuk tersebut diproses. Sebagian bahkan kasusnya ditutup, sebab laporan tidak lengkap, atau nilai proyeknya tergolong kecil, yaitu, di bawah Rp 10 miliar. Namun dalam catatannya, ada tiga pengaduan yang kini dalam tahap proses, sebab nilai proyeknya tergolong besar. Seluruhnya di Kaltim. Dua kasus di Kukar, masing-masing bernilai Rp 80 miliar dan Rp 76 miliar. Satunya lagi tender yang dilaksanakan Dishub Kaltim.

“Maaf, kami belum bisa membeberkan identitas terlapor karena masih dalam proses,” sebut Anang.Sementara pengaduan yang nilai tendernya tergolong kecil, lanjut Anang, KPPU hanya melakukan advokasi. Jika memang ditemukan pelanggaran atau persekongkolan, maka KPPU bisa merekomendasikan pembatalan lelang. “Jadi, tidak sampai memproses pihak yang bersekongkol,” sebutnya.

BALIKPAPAN- Kasus persekongkolan tender proyek pemerintah, mendominasi pengaduan yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News