RAPP Ngotot Tak Langgar Aturan
Kamis, 04 Februari 2010 – 21:20 WIB
Ditempat terpisah anggota komisi VII DPR RI Sutan Sukarnotomo tetap mendesak PT Riau Andalan Pulp an paper (RAPP) agar menghentikan pengelolaan lahan gambut yang ketiggiannya lebih dari tiga meter, karena lahan gambut tersebut adalah penyimpan emisi terbesar. Ketika lahan ini tetap dikelola oleh perusahaan, maka akan berdampak kepada kerusakan lingkungan.
’’ Saya mendapatkan laporan dari sumber yang terpercaya bahwa PT RAPP saat ini mengelola lahan gambut yang ketinggianya lebih tiga meter, seperti yang berada di Semenanjung Kampar. Lahan yang berada didaerah tersebut diduga lahan gambutnya lebih dari tiga meter, sehingga tidak boleh dikelola ,’’ ujar Sutan