Rasain! Dua Penimbun BBM Diciduk Polisi
jpnn.com - AIMAS - Jajaran Polres Sorong menangkap dua terduga pelaku penimbunan BBM berinisial Wy dan SI, ketika ingin menjual BBM ke pembeli, Senin (22/8). Keduanya ditangkap dan digiring ke mapolres bersama barang bukti (BB), dua unit mobil berisi BBM yang ditampung dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Bernadus Okoka mengungkapkan, dua terduga penimbunan BBM ditangkap saat hendak transaksi. Keduanya tertangkap tangan sengaja membeli BBM dari SPBU di Kota Sorong dan hendak dijual ke pembeli di Aimas, Kabupaten Sorong.
“Kami telah amankan dua orang pelaku yang diduga sering melakukan penimbunan BBM dari SPBU kota dengan mengunakan kendaraan,” ujar Bernadus, seperti dikutip dari Radar Sorong, Selasa (23/8).
Menurut kasat reskrim, keduanya diduga sering melakukan pendistribusian BBM yang sebelumnya ditimbun ke kabupaten. Mobil yang digunakan menggunakan tangki modifikasi, atau tangki ganda sehingga mampu memuat volume BBM lebih banyak.
Kecurangan inilah yang membuat keduanya meraup keuntungan untuk pribadi dan merugikan banyak orang. Tidak hanya tangki modifikasi, di dalam mobil juga terdapat jeriken yang berisi BBM, di antaranya berukuran 35 liter sebanyak lima sampai enam jeriken.
Kronologis penangkapan bermula saat anggota yang sudah menaruh curiga membuntuti perjalanan mobil terduga. Mobil jenis L200 itu melaju dari kota Sorong menuju Aimas. Anggota yang sudah mengikutinya akhirnya menangkap tangan saat terduga hendak bertransaksi dengan pembeli. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Kami juga dapat keluhan dan informasi dari masyarakat tentang keluhan adanya penimbunan BBM ini, sehingga kami telusuri laporan tersebut,” pungkas Bernadus. (deo/jpnn)