Rasain! Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Dicokok setelah 10 Kali Beraksi
jpnn.com - SEKUPANG - Jajaran Polisi Sektor Sekupang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YF, 27, di kediamannya Marina City, Rabu (6/1).
YF mengaku menggunakan kunci T dalam melakukan aksinya. Beberapa motor juga telah dijual ke luar Pulau Batam. Satu unit motor biasanya dijual dengan harga Rp 800 ribu hingga 1,2 juta.
"Jualnya dari mulut ke mulut saja, saya kontak teman dan saya tawarkan," kata YF seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.
Selain YF polisi juga berhasil mengamankan penadah motor hasil curian yaitu RU, 25, dan TI ,26.
Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon mengatakan, setelah penangkapan Rabu (6/1) lalu. Polisi terus melakukan pengembangan. Setelah itu pihaknya berhasil menangkap dua pelaku penadah motor hasil curian.
Dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap dua pelaku penadah sepeda motor curian YF, dan polisi berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor.
"Dari ke 14 sepeda motor, dua diantaranya kami dapatkan dari luar Batam," Kata Ferry.
Dari 14 motor yang diamakan, sembilan diantaranya ada LP, sedangkan lebihnya tidak ada yang lapor.