Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rasain, Tiga Tersangka Pembegalan Roboh Ditembak Tekab

Jumat, 18 Desember 2015 – 09:40 WIB
Rasain, Tiga Tersangka Pembegalan Roboh Ditembak Tekab - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap tiga orang yang diduga terlibat pembegalan. Dalam penangkapan tersebut, ketiga tersangka ditembak di bagian kaki. 

Mereka adalah Herlambang, warga Jl. Teuku Cik Di Tiro, Kelurahan Sumberagung, Kemiling, Bandarlampung. Kemudian Yuswadi dan Mustakim, keduanya warga Desa Brajacaka, Kecamatan Brajasebelah, Lampung Timur (Timur).

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, ketiganya dibekuk lantaran diduga terlibat kasus pencurian mobil dengan kekerasan di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga, Lamtim, Sabtu (6/12) lalu. 

Kali pertama, polisi menciduk Herlambang, Sabtu (12/12). Kemudian Yuswadi dan Mustakim berhasil dibekuk. ”Kita menyita barang bukti dua pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut enam butir amunisi aktif,” kata Ruli kemarin.

Sementara Rabu (16/12), Heri (23) warga Jalan Sandi Hasan, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung ditangkap anggota Polsekta Kedaton. Ia diduga pelaku pencurian motor Tio Presetia (22), warga Jalan Ratu Dibalau, Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang. 

Pada bagian lain, pembunuh dan pembegal Ustad Supian Sauri, Rohadi alias Kepel (19)  dituntut 20 tahun penjara. Jaksa penuntut Umum (JPU) M. Rama Effran menyatakan Rohadi melanggar pasal 365 ayat 1, 2 dan 4 KUHP. 

”Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” kata M. Rama Erfan. 

Peristiwa yang menewaskan Ustad Supian itu terjadi Rabu (20/5) silam. Saat itu, Rohadi, Kristian Budiantoro (sudah divonis), Iyan Cenggeh, dan Ridho (keduanya buron) berkumpul di sebuah pesta di Desa Purwosari, Tanjungsari Lamsel. 

BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap tiga orang yang diduga terlibat pembegalan. Dalam penangkapan tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close