Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Kamis, 04 Februari 2016 – 10:56 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. Tim itu terdiri atas perwakilan BKD, inspektorat, dan camat Tragah. Rekomendasi tim itu akan disampaikan kepada bupati. ”Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/flo).