Rasain...PNS Kelurahan Tertangkap Terima Uang Pungli
jpnn.com - jpnn.com - Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pegawai Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Jumat (3/3).
Dari tangan pegawai berinisial L tersebut, petugas menyita uang tunai Rp 18,8 juta yang diduga uang suap.
Berdasarkan data diperoleh GoBekasi (Jawa Pos Group) kasus itu terungkap setelah petugas Saber Pungli mendapatkan informasi akan adanya transaksi suap menyuap kepengurusan dokumen pertanahan di Kelurahan Mustikajaya, yang melibatkan pegawai di bagian ekonomi pembangunan.
Alhasil, pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, petugas yang berjumlah 11 orang melakukan operasi tangkap tangan di kantor kelurahan dan menangkap pegawai yang diduga menerima suap.
Berdasarkan keterangan sementara, modus operandinya ialah L selaku PNS Ekbang pada Kelurahan Mustikasari meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan akte hibah sebesar Rp 7,3 juta.
Padahal, dalam ketentuan undang-undang untuk pelayanan kepada masyarakat tidak ada dikenakan biaya atau pungutan apa pun. Karena itu, petugas menangkap L berikut barang bukti uang Rp 7,3 juta yang disimpan di lemari ruang kerja L.
Setelah dilakukan penggeledahan pada ruang kerja dan tas L, petugas kembali menemukan uang sebanyak Rp11,5 juta yang disimpan pada tas hitam milik L. Semua uang itu didapatkan dari warga yang mengurus akta jual beli.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.