Rasio Pajak PDB 2012 12%
Kamis, 03 Juni 2010 – 12:04 WIB
Jika pemerintah menginginkan penambahan tax ratio yang lebih besar, maka harus mengupayakan perluasan wajib pajak. “Hal ini bisa dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk memperluas basis nomor pokok wajib pajak (NPWP),” kata Agus di Gedung DPR, Rabu (2/6). Selain itu, tutur Agus, dengan melakukan perbaikan sistem yang selama ini telah dimiliki dan tak kalah penting perbaikan sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, pada 2011 pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp 1.086,7 triliun atau naik 9,5 persen dari perkiraan tahun ini. Faktor pendukung utama pendapatan itu adalah peningkatan penerimaan perpajakan, perbaikan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).