Rasio Utang Indonesia 38 Persen, Ekonom Sebut Masih Aman, Alasannya?
Ketika mayoritas dipakai untuk infrastrutkur, perlindungan sosial, dan sektor lain yang bermanfaat pada masyaraat maka bisa berdampak positif pada indeks pembangunan manusia (IPM).
"Jadi, ketika sebuah negara berutang karena keutuhan domestik ini perlu ditopang dengan itu (utang). Walaupun tetap harus dijaga secara prudent," kata dia.
Menurut dia, kenaikan utang Indonesia tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang terjadi selama tiga tahun dari 2020.
Mencegah utang tidak makin membengkak, Hendi mengusulkan pemerintah menyiapkan instrumen sebagai bantalan dengan berbagai skenario yang tidak merugikan negara termasuk masyarakat di dalamnya.
Hendi turut menyampaikan salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara adalah membentuk semacam badan penerimaan negara di bawah komando presiden.
Badan tersebut bisa direalisasikan melalui peleburan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini di bawah nauangan Kementerian Keuangan.
"Dengan kontribusi yang besar ini, tidak bisa lagi (DJP) tergantung di kementerian atau lembaga, karena akan repot pergerakannya. DJP bisa berada di luar kementerian, tetapi harus ada majelis atau pihak yang mengontrol sebagai pengawas,” tutur Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB masih terjaga dalam batas yang aman hingga November 2023.