Rasionalisasi, Kada Diminta Cepat Petakan PNS
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tampaknya tidak mengendurkan niat untuk melakukan rasionalsiasi alias pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah beberapa saat gaung program tersebut reda, kemarin Deputi SDM Aparatur KementerianPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kembali menggemakan hal tersebut.
Setiawan meminta para kepala daerah sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk segera melakukan pemetaan tingkat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di daerahnya masing-masing.
“Para pejabat pembina kepegawaian wajib melakukan pemetaan kualifikasi dan kompetensi ASN,” tegasnya.
Seperti pernah disampaikan sebelumnya di berbagai kesempatan, Setiawan mengatakan, bagi PNS yang berkompeten, kualifikasi sesuai, dan berkinerja baik, akan dipertahankan.
Sementara, bagi PNS yang tidak punya kompetensi yang disebabkan kualifikasinya tidak sesuai pekerjaan namun kinerjanya tidak begitu jeblok, akan menjalani diklat ataupun mutasi.
Bagi PNS yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan menjalani diklat kompetensi. “Bagi yang tidak kompeten, kualifiaksi tidak sesuai dan tidak berkinerja akan dirasionalisasi,” imbuhnya.
Dikatakan Setiawan, selain rasionalsiasi, reformasi kinerja PNS juga dimulai sejak rekrutmen CPNS.