Raska, Tukang Tambal Ban yang Terpilih sebagai Anggota DPRD Subang
Cari Pemilih dari Warung Kopi ke Warung Kopijpnn.com - Uang tak selalu berkuasa dalam pemilu legislatif. Raska membuktikan hal itu. Bermodal dari usaha bengkel tambal ban pun cukup untuk mengantarkannya ke kursi DPRD Subang, Jawa Barat.
Bayu Putra, Subang
RAPAT pleno penghitungan suara KPUD Kabupaten Subang, Jawa Barat, tuntas pada 25 April lalu. Meski belum diumumkan secara resmi, Raska sudah bisa tersenyum. Hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten menunjukkan bahwa dia mendapat 1.802 suara di daerah pemilihan (dapil) Cikaum, Purwadadi, Binong, dan Tambak Dahan.
Perolehan tersebut sudah cukup untuk mengantarkan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ke gedung DPRD Subang. Sebab, suara caleg nomor urut lima itu juga masih disokong perolehan suara PKS di kabupaten tersebut. Di dapil Raska, PKS mendapatkan suara 8.129 dari hasil mencoblos tanda gambar partai.
Senyum pria 41 tahun itu tampak jelas saat ditemui di kediamannya pada hari yang sama. Rumah Raska di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, Subang, cukup sederhana meski bangunannya permanen. Teras rumah berukuran 5 x 2,5 meter diubahnya menjadi toko aksesori motor.
Kemudian, teras samping rumahnya yang berbagi dengan tetangga dia jadikan bengkel kecil dan lokasi usaha tambal ban. Terdapat sebuah kompresor, tungku, timba kecil, dan beberapa perkakas yang biasa dijumpai jika para pemotor hendak menambal ban yang bocor.
Sebuah rak kayu tempat menjual bensin eceran melengkapi usaha bengkel motornya. Bermula dari usaha tambal ban itulah, perlahan perekonomian keluarga Raska berkembang. Usaha tersebut diritis pada 2000. Kala itu, di desanya belum ada yang membuka usaha tambal ban.
“Saya hanya melihat peluang, karena sebelumnya pengangguran. Jadi, saya coba,” tuturnya. Rata-rata, dalam sehari bengkel Raska menangani 10 ban bocor.