Ratifikasi Buruh Migran Alot di Tingkat Kementrian
Targetkan Kelar 2011Rabu, 02 Februari 2011 – 19:39 WIB
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah menilai bahwa pernyataan pemerintah, terutama Menakertrans tersebut hanya sebatas janji belaka. Sebab, selama ini tidak ada keseriusan untuk meratifikasi konvensi yang dibuat 1990 tersebut.
“Dari 1998-2004. Kemudian 2004-2009. Lalu 2009-2014 sudah masuk RPJMN. Bahkan 2004-2009 sempat masuk prolegnas. Dari semua itu, komitmen tertulis saja dilanggar semua. Sebainya menteri tidak hanya mengatakan saja. Tetapi harus dibuktikan,” keluhnya.
Dengan demikian, pihaknya pesimis jika ratifikasi dilakukan tanpa diikuti adanya bukti-bukti, yakni misalnya pemerintah sudah menyiapkan kajian dan naskah akademis. “Kalau tinggal bilang begitu sih gampang. Nah, sekarang pemerintah coba tunjukan kajiannya. Kalau tidak bisa, berarti hanya janji saja,” tandasnya. (cha/jpnn)