Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Jaksa, Begini Reaksi Atiqah Hasiholan
Kamis, 31 Januari 2019 – 14:00 WIB
Polisi resmi menahan Ratna atas kasus hoaks penganiayaan di Bandara Bandung hingga menyebabkan wajahnya lebam.
Namun akhirnya terungkap bahwa lebam di wajah Ratna Sarumpaet akibat operasi sedot lemak. Atas perbuatannya itu, dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (jpc/jpnn)