Ratna Sarumpaet Terancam Dipenjara 10 Tahun
Kamis, 04 Oktober 2018 – 23:37 WIB
“Kami kenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 peraturan hukum pidana dan juga Pasal 28 UU ITE, ancamannya sepuluh tanun,” tegas Argo. (cuy/jpnn)
“Kami kenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 peraturan hukum pidana dan juga Pasal 28 UU ITE, ancamannya sepuluh tanun,” tegas Argo. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News