Ratusan Anggota Polisi Naik Pangkat
jpnn.com - PONTIANAK- 969 anggota kepolisian Kalbar naik pangkat setingkat. Selain kenaikan pangkat anggota kepolisian, dua warga sipil juga diberikan penghargaan dalam upacara Korps Raport Polda Kalbar, di lapangan Januraga Mapolda Kalbar, Kamis lalu.
Dari jumlah total anggota yang naik pangkat, 368 personil merupakan anggota Polda Kalbar, selebihnya jajaran Polres dan Polsek. Sebagai contoh, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kompol Wahyu Jati Wibowo yang sebelumnya berpangkat AKP. Kasudit Regident Ditlantas Polda Kalbar AKBP Ferdiansyah SIK, yang sebelumnya Kompol. Serta Kapolsek KP3U Bandara Internasional Supadio Pontianak AKP Muslimin yang sebelumnya Iptu.
"Untuk kenaikan pangkat merupakan sebuah hak setiap anggota kepolisian. Tapi ini tidak diberikan secara serta merta, namun harus diikuti dengan adanya prestasi dari anggota tersebut," kata Brigjen Pol Arief Sulistyanto.
Maka dari itu, lanjut Arief, untuk setiap anggota yang ingin naik pangkat, segeralah membuat prestasi. Untuk mendapatkan prestasi itu sendiri, tentulah harus ada upaya sungguh-sungguh dari anggota kepolisian tersebut.
Arief menegaskan, dirinya selama menjabat sebagai pucuk pimpinan polisi Kalbar, benar-benar melakukan seleksi terhadap anggotanya. Begitu juga untuk anggota yang ‘bandel’ maka akan ‘dibereskan’ seperti yang sudah-sudah.
Menurut dia semakin tinggi pangkat seorang anggota polisi, maka harus semakin profesional pula dalam menjalankan tugas. “Saya tidak melihat apapun jabatan dan pangkatnya, tapi yang penting? anggota polisi harus bisa bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya dan berprestasi yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Arief juga menyerahkan penghargaan kepada dua warga sipil yang berhasil menggagalkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Keduanya adalah Agus warga Kubu Raya yang berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku Curat di Pontianak Timur pada 23 Juni 2015, dan Henny wanita asal Pontianak Barat juga berhasil menggagalkan dan melumpuhkan pelaku jambret dengan cara menabraknya di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota 27 Desember 2015. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)