Ratusan Caleg DPR Tolak Riwayat Hidupnya Dipublikasikan
Senin, 24 Juni 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA – Dari total 6.552 jiwa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI, ternyata 140 orang di antaranya tidak bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat. Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, ketidakbersediaan para caleg dimaksud sah-sah saja. KPU menghormati sikap tersebut, karena dalam formulir BB-11 atau formulir isian terkait jati diri, para caleg dapat mengisi keterangan jika tidak bersedia jati dirinya dipublikasikan.
“Jadi ya tidak apa-apa, cuma kan hal itu berpengaruh terhadap caleg dimaksud. Karena publikasi yang kita lakukan agar pemilih dapat mengetahui riwayat hidup caleg yang akan dia pilih. Kalau tidak dipublikasikan, pemilih kan kurang mengenal mereka,” ujarnya di gedung KPU, Jakarta, Senin (24/6) malam.
Menurut Hadar, publikasi riwayat hidup caleg merupakan inisiatif KPU. Hal ini untuk mengawal proses pemilu dapat berjalan lebih transparan. Namun begitu, dalam publikasi dimaksud, tidak semua data dipaparkan. Seperti riwayat kesehatan.
JAKARTA – Dari total 6.552 jiwa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI, ternyata 140
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB