Ratusan Jemaah Haji Ilegal Tertahan di Manila
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan pemulangan 177 warga negara Indonesia calon jemaah haji ilegal dari Filipina, sudah selesai.
Namun, masih ada 106 calon jemaah haji ilegal yang tertahan di Manila, Filipina.
"Saya sudah melaporkan kepada Presiden , tadi malam, dua orang terakhir (dari 177) sudah tiba di Jakarta. Namun, masih ada 106 anggota jemaah yang berada di KBRI Manila untuk menjalani prosesclearance," ujar Retno saat ditemui di Kompleks Istana Negara.
Kabar terakhir yang ia dapatkan, saat ini sedang disiapkan dokumen untuk keperluan SPLP atau surat perjalanan laksana paspor.
Hal itu dilakukan karena para jemaah itu tidak memegang paspor asli yang legal.
"Setelah ada clearance, ada SPLP, mereka baru bisa pulang ke Indonesia dalam waktu tidak lama,” ucapnya.
Retno belum bisa memastikan apakah masih ada kelompok jemaah haji ilegal asal Indonesia yang harus dipulangkan dari Filipina.
Menurut Retno, pihaknya telah menerima informasi dari otoritas Filipina terkait perkiraan jumlah WNI yang naik haji dengan menggunakan paspor Filipina, yakni 700 orang.