Ratusan Kapal Terindikasi Lakukan Markdown
Senin, 05 Februari 2018 – 11:41 WIB
Widodo menjelaskan, pendataan ulang kapal ini merupakan bentuk komitmen KKP dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2018 lalu.
"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar. Sebagaimana arahan Presiden, nelayam cantrang dipersilahkan berlayar tanpa batasan waktu hingga selesai mengganti alat tangkapnya," tutupnya.
Nantinya pendataan ulang juga dilakukan di Batang, Pati, Rembang hingga Pekalongan.(chi/jpnn)