Ratusan Keputusan DPD Dicuekin DPR
Kamis, 22 Maret 2012 – 20:45 WIB
Tapi, lanjutnya lagi, bangsa ini teramat besar dan dihuni oleh penduduk yang sangat plural. Kalau DPR sebagai representasi partai politik itu berjalan sendirian dalam merumuskan berbagai kebijakan nasional, katanya, dikhawatirkan aspirasi daerah nantinya tidak terakomodasi.
"Dalam konteks demokrasi di negara besar, maka keberadaan parlemen dengan sistem dua kamar menjadi keniscayaan. Agar itu terlaksana, maka penguatan DPD melalui amandemen konstitusi menjadi penting dan strategis," tegasnya.
La Ode mengungkap produk keputusan yang dihasilkan oleh DPD tapi diabaikan DPR, yakni usulan RUU ada 7 (2011), 16 pendapat dan pandangan DPD RI, 3 pertimbangan DPD RI, 14 hasil pengawasan DPD RI, 7 pertimbangan anggaran DPD RI, 1 usul DPD RI untuk program legislasi nasional dan lain-lain.