Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Kilogram Bahan Peledak Diselundupkan ke Bengkayang

Rabu, 25 September 2013 – 17:18 WIB
Ratusan Kilogram Bahan Peledak Diselundupkan ke Bengkayang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi pintu masuk penyelundupan. Bukan hanya narkotika, zat adiktif dan obat-obatan terlarang, bahan peledak juga diduga diselundupkan melalui jalur perbatasan itu.

Terkini, Komando Distrik Militer 1202 Singkawang, Senin (23/9), sekitar pukul 23.15 berhasil mengamankan 900 kilogram bahan peledak di Dusun Jagoi, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Barang bukti yang diamankan adalah 27 karung bahan peledak jenis Porous Prills Ammonium Nitrate buatan Malaysia. Kemudian, sembilan karung Ammonium Nitrate Porolus Grain buatan Cina. Kini kasusnya ditangani Kepolisian Resor Bengkayang.

"Ini merupakan hasil penangkapan Anggota Kodim Singkawang. Sekarang sudah bekerjasama dengan Polres Bengkayang," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Rana SP, Rabu (25/9), di Mabes Polri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan barang ini adalah buatan Malaysia dan Cina," tambah Rana.

Kodim sudah mengamankan AF (58). Dia diduga sebagai buruh pikul dan pemilik gudang. Pemilik bahan peledak Ags (38) swasta tinggal di Pemangkat, Sambas, juga sudah diamankan.

"Dua orang lainnya yakni pegawai pemilik gudang berhasil kabur, dan kita masih melakukan pengejaran," kata Rana.

Dijelaskan Rana, bahan peledak itu digunakan untuk menangkap ikan. Menurutnya, kepemilikan bahan peledak itu tidak mempunyai izin resmi. "Bahan peledak ini harus mempunyai izin resmi. Bahan itu banyak digunakan masyarakat untuk pengeboman menangkap ikan," katanya.

JAKARTA -- Wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi pintu masuk penyelundupan. Bukan hanya narkotika, zat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA