Ratusan Koperasi Tak Bisa Diselamatkan
jpnn.com, KUPANG - Sebanyak 201 koperasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak bisa diselamatkan karena tidak aktif selama dua tahun.
Sementara itu, sebanyak 172 lainnya bisa diselamatkan setelah ada campur tangan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.
"Sisanya yang 201 itu memang sudah tidak bisa kami selamatkan lagi, tetapi tidak gampang untuk membubarkan. Ini yang kami sudah sampaikan ke Kementerian Koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT Kosmas Lana di ruang kerjanya, Kamis (16/11).
Kosmas menjelaskan, proses pembubaran koperasi-koperasi itu harus menunggu sejumlah hal.
Misalnya, jika masih ada pinjaman yang belum dilunasi atau ada dana penyertaan modal dari pemerintah, maka pembubarannya harus menunggu proses penyelesaian dana-dana tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD NTT mencapai Rp 41,780 miliar.
Namun, baru Rp 27,274 miliar dari dana tersebut yang sudah dikembalikan.
Sementara Rp 14,516 miliar belum dikembalikan karena diduga diberikan kepada 201 koperasi yang akan ditutup tersebut.