Ratusan Kotak Suara Dipindahkan ke Kompleks Rudin Gubernur, Hillary Lasut: Ada Apa Ini?
Jumat, 16 Februari 2024 – 18:37 WIB
Sementara itu, Ketua LSM AMTI Sulut M Kapahang menduga ada keganjilan pada surat peminjaman tempat dari PPK Wenang.
"Di kop suratnya enggak ada tanggal. Jangan sampai suratnya baru dibuat, itu perlu juga diselidiki bersama dan memang tempatnya salah, tidak bisa dijamin kenetralannya, jangan main- mainlah," kata M Kapahang.
Akibat desakan masyarakat yang tidak terima kotak suara ditempatkan di rumah dinas gubernur, Kapolda Sulut menginstruksikan agar kotak suara dipindahkan ke KPU. (jlo/jpnn)