Ratusan Miliar Anggaran Tumpang Tindih di Kemenakertrans
Minggu, 18 September 2011 – 19:17 WIB
DPPID untuk kawasan transmigrasi baru ada pada UU APBN-P 2011. Pasal 27 ayat 11, DPPID dialokasikan sebesar sebesar Rp 6.31 trilyun dengan rincian peruntukan, infrastruktur pendidikan Rp 613 miliar, insfratruktur kawasan transmigrasi Rp500 miliar dan infrasktruktur lainya Rp 5,2 trilyun.
"Persoalanya, Kemenakertrans juga mengalokasikan program yang sama, namun melalui mekanisme tugas pembantuan, program pembantuan pemukiman kawasan transmigrasi senilai Rp 469,4 miliar," kata Yuna saat diskusi bertajuk "Tabir Bandit Anggaran" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (18/9).
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, terungkapnya praktek penyuapan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB - Hukum
Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Rabu, 20 November 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 13:40 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi, Angelina Sondakh Berkomentar Begini
Rabu, 20 November 2024 – 09:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Rabu, 20 November 2024 – 09:23 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi Sampai Sore Bakal Diguyur Gerimis
Rabu, 20 November 2024 – 09:04 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB