Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Miliar Harta Nazaruddin Juga Dirampas untuk Negara

Rabu, 15 Juni 2016 – 20:41 WIB
Ratusan Miliar Harta Nazaruddin Juga Dirampas untuk Negara - JPNN.COM
M Nazaruddin. Foto: Dokumen JPNN

Nazaruddin juga didakwa melakukan pencucian uang dengan membeli sejumlah saham di berbagai perusahaan yang uangnya diperoleh dari hasil korupsi.

Pembelian sejumlah saham yang dilakukan Nazaruddin dilakukan melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup, kelompok perusahaan miliknya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan sebagian harta terdakwa pencucian uang M Nazaruddin dirampas untuk negara.  Harta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News