Ratusan Napi Mengamuk
Lapas Klas II A Banda Aceh RusuhSelasa, 01 Mei 2012 – 08:57 WIB
Kepada wartawan, salah seorang napi yakni Jamal mengatakan, mereka kesal dengan ulah oknum polisi yang ditahan karena sering mengeluh dan merasa angkuh.
Mereka mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya hukuman terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba. “Mereka hukumannya cuma empat bulan, kalau kami sampai lima tahun, padahal barang buktinya yang didapat lebih banyak mereka. Hukum tidak adil,” ungkap Jamal.
Untuk meredam amukan napi, sipir mengamankan sejumlah polisi dari lapangan tengah. Sejumlah kaca di pos penjagaan pecah terkena lemparan batu. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Aceh, Yatiman, mengatakan peristiwa terjadi karena kesalahpahaman antara sipir dan polisi. “Ada miskomunikasi, dia (oknum polisi yang ditahan) mengaku dikasari, dipukul, oleh warga binaan lain, padahal tidak,” ujarnya.
Penghuni Lapas terpancing emosi karena saat polisi bertemu sipir, terdengar suara-suara keras yang dikira membentak-bentak sipir. Menurut Yatiman, pihaknya sudah mempertemukan para sipir dengan polisi tersebut. “Mereka sudah saling memaafkan, mereka mengaku ini salah paham," tuturnya.